Rabu, 06 Januari 2010

Konflik KPK Vs POLRI

Di waktu yang lalu terus terang ada gesekan antara KPK dan MA, antara KPK dan BPK. Sekarang ini barangkali sedikit ada gesekan antara KPK dan Polri. Ini realitas, saya buka saja, sebagai wujud transparansi kita, tetapi bukan tidak ada solusi, bukan tidak ada jalan keluar. Kita semua ingin betul-betul menjalankan tugas sebaik-baiknya.

Komentar dan Respon Staf Khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana

Karena ini masalah hukum, tidak tepat presiden ikut campur terlalu jauh. Bahkan ikut campur tidak terlalu jauh pun tidak tepat. Ikuti saja aturan main yang ada. Saya juga meminta kepada aparat kedua intansi hukum itu untuk tidak saling balas dendam, terkait upaya pemberantasan korupsi yang sedang mereka lakukan. Ketegangan antara dua institusi penegak hukum tersebut juga diharapkan tidak sampai bertujuan untuk menjatuhkan pihak-pihak tertentu. Aparat penegak hukum tentunya harus paham bahwa proses penegakan hukum tidak dilakukan dengan upaya saling mendiskreditkan. Jika tuduhan-tuduhan terhadap petinggi KPK dan polisi jika memang tidak terbukti maka harusnya proses hukumnya dihentikan.

Komentar dan Respon Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak bisa ikut campur soal saling periksa yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian Negara RI. Pasalnya, selain tugas pokok kedua lembaga itu berbeda, keduanya juga menjalankan kewenangannya masing-masing. Tugas Pokok keduanya berbeda, jadi tidak bisa (dicampuri). Yang penting. Pemberantasan korupsi jangan sampai berhenti dan dihentikan karena itu (saling periksa). Koordinasi sudah dilakukan untuk mengefektifkan tugas pokok masing-masing lembaga, termasuk KPK dan Polri. Bagi Presiden yang penting jangan sampai pemberantasan korupsi berhenti.

KPK Vs POLRI Adu Kuat

Komentar dan Respon Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki

Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Saya menilai tidak ada yang aneh dengan langkah Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap para pimpinan dan staf KPK. Sebaliknya, juga tidak ada yang aneh bila KPK nantinya juga melakukan hal yang sama terhadap pimpinan dan anggota Polri. Untuk membuktikan siapa yang benar. Silahkan kedua instansi penegak hukum itu saling adu kuat alat bukti saja dan jangan dikesankan sebagai ajang balas dendam. Polri kan mendapat informasi kalau ada suap di tubuh KPK dari PT Masaro. Dan KPK harus mengklarifikasi ini. Permasalahan tersebut harus dikomunikasikan secara baik antara KPK dengan penyidik polri. Dan penyidik polri juga harus objektif. Saya tidak mau memberi penilaian siapa yang benar, KPK atau Polri, biar hasil dari penyidikan yang akan menjawabnya.

Menurut saya, Jika kita melihat tugas dan fungsi KPK sebagai aparatus pemerintahan untuk memberantas korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentunya memang masuk akal bahwa pejabat-pejabat KPK akan selalu berhadapan dengan berbagai masalah internal maupun eksternal yang menyimpangkan tugas dan fungsi lembaga tersebut, kemudian jika kita melihat tugas dan fungsi dari POLRI sebagai aparatus penegak hukum yang berhadapan dengan berbagai macam permasalahan untuk menjaga keutuhan Negera Kesatuan Republik Indonesia. Kedua lembaga tersebut bersinggungan dalam kerja yang bersifat pidana, namun KPK lebih dikhususkan kepada permasalahan-permasalahan korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar